Daftar Blog Saya

Jumat, 08 Februari 2013

Replanting Pola Satu Manajemen

Replaning atau peremajaan ataupun biasa disebut penanaman baru. Peremajaan kebun sawit biasa dilakukan setelah pohon sawit berusia 25 tahun. Pada usia diatas 25 tahun hasil panen menurun dan pohon sudah sangat tinggi sehingga sulit untuk dipanen.

PTPN (Persero) XIII yang berada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur memiliki program untuk mengadakan replanting dikebun plasma. Program replanting yang dimiliki perusahaan milik negara ini menggunakan Pola Satu Manajemen atau biasa disebut Pola bagi hasil. Pola ini memiliki plafon kredit yang sangat besar yaitu 48juta/hektar pada tahun 2011. Pembagian Pola satu manajemen yaitu 30% untuk membayar kredit, 50% untuk biaya perawatan , dan 20% untuk petani. Berbeda dengan Pola Plasma terdahulu dengan pembagian 30% untuk bayar kredit, dan 70% untuk petani. Dengan Pola Satu Manajemen, perusahaanlah yang melakukan perawatan dengan mengambil 50% dari hasil panen. Sehingga walaupun biaya kredit sudah lunas dengan Pola Satu Manajemen ini petani tidak sepenuhnya mendapatkan 100% dari hasil panennya.

Karena kurangnya transparansi biaya, besarnya biaya plafon, dan pembagian yang tidak menguntungkan, banyak petani memilih untuk mereplanting kebunnya sendiri. Seperti contohnya di Kelurahan Kuaro dan desa Lolo Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser para petani menolak mengikuti program replanting dengan Pola ini. Lain halnya dengan Desa Pait Jaya yang berada di Kecamatan LOng Ikis ada 384 Ha kebun petani mengikuti program ini. Dengan bujukan secara halus ( janji manis tentang Pola ini) sampai dengan bujukan yang kasar ( berupa intimidasi) dari Kepala Desa dan KUD, sehingga Pola ini bisa diterapkan di Desa Pait Jaya. Saat ini belum nampak gejolak dari masyarakat karena sawit mereka belum berbuah. Pengalaman petani yang ada di Kalimantan Barat, replanting dengan menggunakan Pola Satu Manajemen ini hanya mendapatkan hasil tiap bulannya sebesar Rp.141.000 per 2 Ha kebun sawit.

Mengurangi Penggunaan Pestisida






Alang-alang atau tumbuhan liar selalu tumbuh di kebun sawit. Tumbuhan liar ini akan mengganggu pertumbuhan pohon sawit. Untuk mengurangi pertumbuhan alang-alang biasanya para pengusaha perkebunan menggunakan LCC ( legume cover crops ). LCC juga biasa disebut kacang-kacangan.
Kegunaan LCC :

  • Menahan pukulan hujan
  •  Menahan laju air limpasan
  •  Menambah N
  • Menambah BO (memperbaiki sifat fisik, kimia, biologi tanah)
  •  Melindungi permukaan tanah dari erosi
  •  Mengurangi pencucian unsur hara
  •  Mempercepat pelapukan barang sisa LC/replanting
  •  Menekan pertumbuhan gulma
Walaupun banyak sekali kegunaan dari LCC, tetapi petani sawit susah sekali untuk mendapatkan bibitnya. Sehingga untuk membasmi alang-alang saja petani biasa menggunakan pestisida kimia.
Beberapa dampak negatif penggunaan pestisida kimia berlebihan :
  1.  Hama menjadi kebal (resisten)
  2.  Peledakan hama baru (resurjensi). 
  3. Pencemaran lingkungan oleh residu bahan kimia.
  4. Kecelakaan bagi pengguna.
  5. Keracunan dan kematian pada manusia 
  6. Keracunan dan kematian pada ikan dan biota air lainnya.
 Untuk mengurangi penggunaan pestisida berlebih, salah satu petani sawit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menggunakan mesin pemotong rumput untuk memberantas alang-alang. Setelah di bersihkan dengan mesin pemotong rumput, seminggu kemudian alang-alang akan tumbuh kembali. Setelah itu baru di semprot menggunakan pestisida kimia. Hal ini mengurangi penggunaan pestisida lebih dari 50%, dibandingkan tanpa dibersihkan terlebih dahulu oleh mesin pemotong rumput.








Selasa, 22 Januari 2013

LIMBAH INDUSTRI SAWIT







Limbah dari pabrik sawit sebenarnya bisa berguna jika ditangani dengan baik. Semisal limbah cair digunakan sebagai alternatif pupuk di lahan perkebunan sawit yang sering disebut land application atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut mengaplikasikan limbah cair dan padat ketanah untuk dijadikan pupuk.
Jika limbah cair dan padat tersebut tidak diolah dengan baik akan mencemari lingkungan.Limbah sawit berpotensi mengurangi jumlah biota dan mikroorganisme perairan dan dapat menyebabkan keracunan bagi manusia.Seperti yang ada di Sungai Soy, daerah Kecamatan Long Ikis, Kabupate Paser, Kalimantan Timur. Sungai ini tercemar limbah cair dari salah satu pabrik pengolahan sawit milik negara.

Air Sungai Soy berwarna hitam pekat, dan baunya tidak enak. Walaupun ada ikan yang hidup di sungai ini, tapi ikannya pada korengan, terlihat dari kulit sisiknya. Air sungai ini juga menimbulkan gatal-gatal jika terkena kulit manusia. ”Jangankan menggunakan sungai untuk dikonsumsi hasil ikannya, untuk keperluan mandi saja kita gak berani”, ujar ibu pemilik warung kopi yang berada dipinggir sungai ini. Dan kita pun tidak bisa membuat sumur disekitaran sungai karena airnya bau. Wawancara dilakukan Hari Minggu (13/1).

Seperti memakan buah simalakama, jika persoalan limbah cair ini dilaporkan kepada Badan Lingkungan Hidup, dikhawatirkan berakibat buruk. Seperti yang terjadi di pabrik sawit yang berada di Desa Lolo. Pabrik itu ditutup hingga 2 minggu tidak beroperasi. Akibat penutupan pabrik ini maka buah sawit hasil panen petani tidak bisa dijual dan busuk. Petani tidak mendapatkan uang tunai dari penjualan tandan sawitnya. Mereka kehilangan pendapatan mingguannya. Tetapi jika pencemaran sungai ini dibiarkan saja akan semakin tercemar air sungainya. Pada kenyataannya, sungai ini semenjak dulu digunakan untuk kebutuhan hidup masyarakat sekitar untuk mandi, cuci dan kakus.