Daftar Blog Saya

Senin, 11 Februari 2013

Kebun Rotan Terakhir

 
Rotan dijadikan sumber ekonomi masyarakat Paser dari jaman penjajahan belanda dulu. Rotan juga biasa dijadikan kerajinan untuk keperluan acara adat maupun kerajinan tangan untuk keperluan sehari-hari.

Tahun 1981 masuklah perusahaan Sawit milik negara yaitu PTPN VI yang sekarang berganti jadi PTPN XIII diKabupaten Paser. Selain itu program Transmigrasi juga hadir dikabupaten ini. Pembukaan kebun sawit perusahaan dan program transmigrasi menggusur sebagian besar kebun karet dan kebun rotan milik masyarakat asli Paser.

Salah satu desa yang menolak masuknya perusahaan perkebunan sawit dan program transmigrasi yaitu Desa Modang. Semenjak tanaman sawit menjadi tren dimasyarakat, masyarakat Desa Modangpun berlomba-lomba menanam sawit. Banyak kebun rotan milik masyarakat yang diganti menjadi kebun sawit karena tergiur nilai ekonominya dan cara memanennya yang lebih mudah.

Berbeda dengan masyarakat lainnya, Pak Basri masih mempertahankan kebun rotannya seluas 27 Hektar. Kebun rotan milik Pak Basri dikelilingi kebun sawit milik masyarakat. Untuk menuju kebun rotannya saja kita harus melewati kebun sawit terlebih dahulu. Kebun rotan milik Pak Basri adalah kebun rotan terakhir yang memang sengaja dipertahankan oleh beliau.


Jumat, 08 Februari 2013

Replanting Pola Satu Manajemen

Replaning atau peremajaan ataupun biasa disebut penanaman baru. Peremajaan kebun sawit biasa dilakukan setelah pohon sawit berusia 25 tahun. Pada usia diatas 25 tahun hasil panen menurun dan pohon sudah sangat tinggi sehingga sulit untuk dipanen.

PTPN (Persero) XIII yang berada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur memiliki program untuk mengadakan replanting dikebun plasma. Program replanting yang dimiliki perusahaan milik negara ini menggunakan Pola Satu Manajemen atau biasa disebut Pola bagi hasil. Pola ini memiliki plafon kredit yang sangat besar yaitu 48juta/hektar pada tahun 2011. Pembagian Pola satu manajemen yaitu 30% untuk membayar kredit, 50% untuk biaya perawatan , dan 20% untuk petani. Berbeda dengan Pola Plasma terdahulu dengan pembagian 30% untuk bayar kredit, dan 70% untuk petani. Dengan Pola Satu Manajemen, perusahaanlah yang melakukan perawatan dengan mengambil 50% dari hasil panen. Sehingga walaupun biaya kredit sudah lunas dengan Pola Satu Manajemen ini petani tidak sepenuhnya mendapatkan 100% dari hasil panennya.

Karena kurangnya transparansi biaya, besarnya biaya plafon, dan pembagian yang tidak menguntungkan, banyak petani memilih untuk mereplanting kebunnya sendiri. Seperti contohnya di Kelurahan Kuaro dan desa Lolo Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser para petani menolak mengikuti program replanting dengan Pola ini. Lain halnya dengan Desa Pait Jaya yang berada di Kecamatan LOng Ikis ada 384 Ha kebun petani mengikuti program ini. Dengan bujukan secara halus ( janji manis tentang Pola ini) sampai dengan bujukan yang kasar ( berupa intimidasi) dari Kepala Desa dan KUD, sehingga Pola ini bisa diterapkan di Desa Pait Jaya. Saat ini belum nampak gejolak dari masyarakat karena sawit mereka belum berbuah. Pengalaman petani yang ada di Kalimantan Barat, replanting dengan menggunakan Pola Satu Manajemen ini hanya mendapatkan hasil tiap bulannya sebesar Rp.141.000 per 2 Ha kebun sawit.

Mengurangi Penggunaan Pestisida






Alang-alang atau tumbuhan liar selalu tumbuh di kebun sawit. Tumbuhan liar ini akan mengganggu pertumbuhan pohon sawit. Untuk mengurangi pertumbuhan alang-alang biasanya para pengusaha perkebunan menggunakan LCC ( legume cover crops ). LCC juga biasa disebut kacang-kacangan.
Kegunaan LCC :

  • Menahan pukulan hujan
  •  Menahan laju air limpasan
  •  Menambah N
  • Menambah BO (memperbaiki sifat fisik, kimia, biologi tanah)
  •  Melindungi permukaan tanah dari erosi
  •  Mengurangi pencucian unsur hara
  •  Mempercepat pelapukan barang sisa LC/replanting
  •  Menekan pertumbuhan gulma
Walaupun banyak sekali kegunaan dari LCC, tetapi petani sawit susah sekali untuk mendapatkan bibitnya. Sehingga untuk membasmi alang-alang saja petani biasa menggunakan pestisida kimia.
Beberapa dampak negatif penggunaan pestisida kimia berlebihan :
  1.  Hama menjadi kebal (resisten)
  2.  Peledakan hama baru (resurjensi). 
  3. Pencemaran lingkungan oleh residu bahan kimia.
  4. Kecelakaan bagi pengguna.
  5. Keracunan dan kematian pada manusia 
  6. Keracunan dan kematian pada ikan dan biota air lainnya.
 Untuk mengurangi penggunaan pestisida berlebih, salah satu petani sawit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menggunakan mesin pemotong rumput untuk memberantas alang-alang. Setelah di bersihkan dengan mesin pemotong rumput, seminggu kemudian alang-alang akan tumbuh kembali. Setelah itu baru di semprot menggunakan pestisida kimia. Hal ini mengurangi penggunaan pestisida lebih dari 50%, dibandingkan tanpa dibersihkan terlebih dahulu oleh mesin pemotong rumput.