Daftar Blog Saya

Selasa, 31 Mei 2011

INI KEBUN SIAPA?



Hari itu rabu tepatnya tanggal 5 januari 2011 adalah hari ke-5 keberadaan saya, suami dan kedua anak saya berlibur dirumah kedua orang tua saya di desa sawit jayakec long ikis yang berjarak +- 30 Km dari desa rangan kecamatan kuaro dimana saya,suami dan anak” tinggal.Karena hari itu adalah hari terakhir libur sekolah anak saya, maka kami berniat pulang kembali ke desa rangan.Saya sedang mengemasi barang-barang untuk dibawa pulang kembali, tiba-tiba bapak mendekati saya sambil menyodorkan selembar kertas.”hari ini ada undangan rapat dikantor desa, soal replanting, bapak nda’ bisa hadir soalnya jadwal panen, kalau bisa coba kamu hadir, ini undangannya”, kata  beliau.Reflek tangan saya berhenti mengemasi barang-barang, saya ambil kertas itu dan saya baca.Disitu tertulis “Undangan untuk Penandatanganan Surat Penolakan Replanting” saya terkesiap...kok bahasa undangannya begitu iya?!?batin saya.”iya pak,nanti saya coba hadir dulu, baru pulang (kerangan)” jawab saya kemudian.
            Kurang lebih jam 08.30 saya dan suami berangkat menuju kantor desa dengan menggunakan sepeda motor,undangan rapat jam 09.00 pagi.Sampai dikantor desa ternyata masih sepi hanya ada satu dua orang petani yang hadir ditempat itu.Waktu terus berjalan dan peserta rapatpun terus berdatangan, jam 09.00 pagi telah terlewati, namun rapat belum juga dimulai, peserta mulai kasak-kusk dan membentuk kelompok-kelompok.+- jam 11.00 siang, tiba-tiba sebuah mobil mewah (Ranger) masuk kehalaman kantor desa, mobil tersebut berhenti diikuti dengan keluarnya para penumpang (kalau tidak salah ada 2 orang).Sontak kasak-kusuk tadi hening, kemudian rapat dimulai.
            Saat itu rapat dihadiri oleh: Bp.Barianto manager tabara plasma PTP XIII sang pengemudi mobil mewah tadi, kemudian ada Bp.Diarjo ketua PPL untuk desa sawit jaya, Bp Tukul Badan Penyuluhan (HK), Bapak Satir ketua KUD desa sawit jaya, Bp aliyadi Sekretaris KUD, Bp jainudin kepala desa sawit jaya, Bp Ruba’i salah seorang kadus didesa tersebut dan selebihnya adalah petani yang berjumlah +- 20 orang.Seperti rapat pada umumnya, rapat dibuka oleh pembawa acara (Aliyadi) kemudian dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara, lalu masuk ke acara sambutan, sambutan yang pertama dibawakan oleh kepala desa, saat kepala desa membacakan sambutannya suasana menjadi tegang.Sambutan yang dibawakan kepala desa bukan sambutan biasa tetapi lebih kepada hardikan, cercaan dan tekanan-tekan kepada petani.”Saya sudah capek dengan urusan ini (replanting), rapat ini adalah rapat yang ke-32 kali....kenapa sih kok bapak-bapak dan ibu-ibu tidak mau ikut program ini?apa bapak-bapak dan ibu-ibu sudah sugih semua?”kata kepala desa dengan nada tinggi.Ini program pemerintah, kalau bapak-bapak dan ibu-ibu tidak mau ikut berarti bapak-bapak dan ibu-ibu melawan pemerintah....oleh karena itu untuk segala urusan (akses pelayanan dan administrasi) didesa akan dipersulit, jalan dari dan menuju kebun bapak-bapak dan ibu-ibu akan kami tutup (portal)...Begitu juga hasil kebun bapak-bapak dan ibu-ibu jangan harap diterima oleh PTP...”lanjut kepala desa dengan suara keras.
            Saya lihat para peserta rapat yang duduk didepan saya hanya diam sambil menundukkan kepala, kebetulan saat itu saya duduk di bangku paling belakang dekat pintu keluar.Selesai kepala desa memberikan sambutan dilanjutkan dengan sambutan dari ketua KUD dan manager tabara plasma.Walau dengan nada yang lebih rendah dan mimik yang lebih ramah tetapi isi sambuannya tidak terlalu jauh berbeda dengan sambutan kepala desa, memojokkan dan mengintimidasi petani yang tidak ikut PTP.Dalam sambutan itu juga manager tabara plasma mengatakan bahwa mereka (PTP) sebenarnya tidak berkeinginan mereplanting kebun petani, buat PTP mereplanting kebun petani tidak ada untungnya sama sekali, malah rugi secara finansial, jadi mereka (PTP) mereplanting kebun petani hanya karena beban moral dan merasa kasihan kepada petani, merka hanya menjalankan program pemerintah.Dia juga menjelaskan bahwa kalau mengikuti program PTP (Pola Manajeman Satu Atap) sangat banyak keuntungannya buat petani, jadi tidak ada dasar alasan petani untuk menolak karena hidup petani akan enak...Dalam penjelasan jelas terlihat pembodohan terhadap petani, dia hanya menjelaskan keuntungan-keuntungan bila ikut replanting saja tanpa menjelaskan apa kerugian/resikonya bila mengikuti program tersebut, dia sama sekali tidak menjelaskan berapa jumlah kredit(beserta bunganya) yang harus ditanggung petani dan apa saja komponen-komponen dari kredit yang harus dibayar petani tersebut.Dia hanya menyebukan kredit yang ditanggung petani berkisar antara 76 juta per kapling (2 Ha) belum termasuk bunga.Disini saya melihat informasi-informasi yang diberikan itu baik dari pihak desa, KUD dan PTP sengaja dibuat putus/mengambang agar kesannya program tersebut adalah program yang “cantik” sehingga banyak petani yang tidak mengerti pola PSM itu seperti apa, yang mereka tau mereka duduk manis dirumah kemudian pada akhir bulan akan menerima gaji/uang dari hasil kebun mereka.
            Mata hari terus meninggi satu-persatu acara yang tercantum dalam  susunan acara yang tercantum dalam susunan acara yang telah dibacakan tadi dilewati, dan sampailah pada acara kesimpulan dan tanya jawab, kepala desa kembali melontarkan kecaman dan ancaman kepada petani peserta yang dianggap “menghambat pembangunan”, ancaman dan kecaman tersebut bukan saja dari kepala desa tetapi juga sekretaris KUD (aliyadi), dia mengatakan pihak KUD akan mendesak pihak desa untuk membuat peraturan desa (perdes) yang isinya mewajibkan petani yang tidak mau ikut program replanting PTP untuk membayar biaya jalan 2 kali lipat dari biaya yang akan dibebankan kepada petani peserta replanting karena petani yang menolak tersebut adalah petani yang mampu(kaya)/yang sok kaya dan tidak memiliki rasa senasib sepenanggungan dengan kawan-kawan yang ikut replanting.”Saya saja yang kaplingnya terletak di jalan utama ikut program ini karena saya memiliki rasa kebersamaan, padahalkan kapling saya paling depan jadi tidak masalah dengan persoalan jalan”katanya.
            Waktu sudah menunjukkan jam 03.00 siang, rapat belum ada tanda-tanda usai, kepala desa dan sekretaris KUD terus menceramahi petani peserta rapat, bahkan mereka memaksa petani untuk menandatangani surat pernyataan yang mereka (pihak desa, KUD, PTP) buat, yang isinya seolah-olah dibuat petani yang menolak ikut program replanting tersebut, petani tidak diberi kesempatan untuk mempelajari isi pernyataan tersebut terlebih dahulu, padahal isi dari surat pernyataan tersebut jelas-jelas merugikan petani.Saat itu ada beberapa petani (termasuk saya) yang menolak menandatangani surat pernyataan tersebut dengan berbagai alasan diantaranya ingin dipelajari lebih dulu dan ingin bermusyawarah dengan keluarga.Rasa lapar (saat itu kami hanya diberi satu gelas air mineral satu orang), lelah dan marah membuat saya,suami dan seorang ibu (sri budiwahyuni) yang kebetulan duduk disamping saya diam-diam pergi meninggalkan rapat.kepala desa berang, dia menghardik kami dan mengatakan kami tidak sopan, tetapi kami tetap melangkah pergi tanpa menhiraukan hardikan tersebut.
            Selang beberapa hari kemudian pihak desa (anggota LINMAS) kembali mendatangi bapak dan memaksa bapak untuk menandatangani surat pernyataan tersebut, tetapi bapak tetap tidak mau tanda tangan.Kini, empat bulan telah berlalu setelah rapat tersebut, proses replanting didesa sawit jaya terus berjalan, akan tetapi banyak keluh kesah dari petani peserta program pemerintah tersebut.Keluh kesah mengenai hilangnya sumber penghasilan, lambatnya penangan (proses penanaman kembali) kebun mereka, minimnya upah kerja, dan banyak lagi keluh-kesah lainnya yang tidak terekspos keluar.Yang lebih mencengangkan ternyata kebun (kapling) milik Aliyadi sang sekretaris KUD yang ketika rapat tanggal 5 januari 2011 dengan lantang berkata dia ikut atas nama kebersamaan dan turut serta mengintimidasi petani yang menolak ikut program replanting.....ada apa ya?!?
            Dan satu hal yang masih selalu menjadi pertanyaan petani....KEBUN (sawit) INI MILIK SIAPA?Kalau milik petani mengapa ketika petani ingin mengelolanya sendiri tidak boleh dan malah dikatakan “menghambat pembangunan”.Kalau milik PTP/pemerintah...lah mengapa sertifikatnya atas nama petani.
by yurni

MENUJU PETANI MANDIRI, BANYAK RINTANGANNYA



Mungkinkah petani bisa mandiri?itu yang ada di benakku saat itu.Tahun 1983 masuklah PTP VI di sawit jaya yang memberikan janji-janji manis pada penduduk asli dayak paser pada saat itu untuk memberikan tanah peninggalan nenek moyang mereka secara Cuma-Cuma untuk konversi kelapa sawit dan bukan hanya itu masyarakat mereka pun dipekerjakan untuk membuka lahan dengan janji bahwa mereka akan di beri lahan transmigran dan kehidupan yang sejahtera untuk masyarakat asli.Dengan pengalaman kami yang dari pembukaan lahan sampai akan melakukan  peremajaan selama pengalaman sekitar 25 tahun itu seharusnya kami sudah bisa mandiri dan tidak perlu mengikuti plasma lagi ataupun Pola Satu Manajemen ini, dan kamipun sudah bosan merasa di bohongi terus oleh pihak PTP.Tetapi dengan berjalannya peremajaan yang dilakukan oleh pihak PTPN banyak sekali pelanggaran yang terjadi.contoh seperti  pengalaman ibu sri pujianti yang meminjam uang sebesar RP.4.000.000 ( empat juta rupiah) kepada pihak KUD dengan jaminan sertifikat tanah, dan ketika pinjaman itu sudah lunas dibayar oleh ibu sri pujianti kepada pihak KUD,menurut pihak KUD sertifikat itu sudah diambil oleh kepala desa, Mengetahui hal tersebut kemudian ibu Sri dan Suaminya meminta  sertifikat miliknya kepada kades Desa Sawit Jaya, tetapi ibu Sri dan Suaminya malah dibentak oleh Kades, dan kades mengatakan bahwa surat pelimpahan hak milik yang pernah dibuatnya sudah tidak berlaku. Dan sertifikat miliknya tersebut telah diserahkan kepada PTPN XIII untuk didaftarkan sebagai peserta revitalisasi perkebunan.Berbeda dengan pengalaman ibu sri budi wahyuni,beliau menolak ikut peremajaan yang diselenggarakan oleh pihak PTPN, tetapi beliau dapat ancaman oleh kadesnya bahwa jika tidak ikut program replanting beliau tidak mendapatkan pupuk,tidak dapat menjual TBS ke PTPN,tidak boleh melewati jalan yang dibuat oleh PTPN (padahal selama beliau mengikuti Plasma beliau sudah membayar pembuatan jalan itu), dan yang paling membuat khawatir beliau jika tidak mau mengikuti program tersebut beliau diancam oleh kades, desa ini akan dijadikan SAMPIT KE 2 (karena beliau masyarakat transmigran), padahal jika mereka melakukan replanting sendiri anggaran yang mereka keluarkan sampai buah itu produksi jauh lebih sedikit dibanding mereka mengikuti program replanting,dan kami mampu untuk melakukan replanting itu sendiri, dengan pengalaman 25 tahun sudah cukup memberi pelajaran masalah sawit untuk menjadikan kami petani mandiri,ucapnya ketika saya tanyakan.Ketika saya menuju lokasi pada tanggal 17 maret 2011 saya melihat banyak pohon sawit mereka yang sudah disuntik mati,sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk sehari-hari, jadi bertambah sudah kemiskinan di negeri ini.Sekarang saya mengerti sebenarnya petani bisa mandiri jika saja pemerintah serius menangani kasus-kasus yang ada di petani.Petani bisa mandiri jika mereka bisa menyatukan diri dalam organisasi yang kuat, Petani bersatu pasti akan menang melawan ketidak adilan di tanah kami.

negara biang dari kemiskinan

                   Negara Biang dari Kemiskinan

                                                       
Sudah lebih daripada 25 tahun tumbuhan sawit ini tumbuh diatas tanah petani, berarti sudah waktunya nih tumbuhan diganti dengan sawit yang baru, dan petani mempunyai caranya sendiri yaitu menanam tumbuhan baru itu di sela-sela tumbuhan yang sudah tinggi ini, sehingga petani masih memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sampai tanaman yang baru ditanam itu berumur sekitar 2,5-3 tahun yang berarti tanaman baru itu sudah berbuah walaupun masih sedikit (buah pasir),ketika tanaman yang baru itu sudah berbuah barulah tanaman yang sudah tua itu disuntik mati.Tetapi Negara melalui PTPN menciptakan kemiskinan dan pengangguran dengan cara menyuntik mati sebelum tanaman baru itu ditanam, sudah sekitar 4 bulan lahan ini tidak ditanam dengan tumbuhan sawit yang baru, berarti petani yang biasa bekerja memanen buah akan menganggur dan petani selama 4 bulan terakhir ini tidak memiliki penghasilan ditambah selama 2,5-3 tahun petani tidak bisa mendapatkan penghasilan dari kebunnya dan yang lebih parah petani selama 25 tahun ( 1 siklus )  tidak bisa mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena mereka harus menanggung beban kredit yang petani tidak mengetahui transparasi dana dari PTPN.Sekarang petani yang sawitnya sudah disuntik mati jika ingin kebunnya cepat di tanam, petani harus membersihkan lahannya dengan biaya yang diberikan oleh PTPN dari kredit petani sebesar 200000 rupiah per kapling (2 Ha) padahal standar nya pekerjaan tersebut dikenai biaya/upah sebesar 1000000 rupiah per kapling (2 Ha), ini bisa disimpulkan PTPN mematikan tanaman tersebut lebih dulu supaya mendapatkan tenaga kerja murah, karena petani terpaksa menerima pekerjaan itu dengan upah yang sangat minim supaya kebunnya cepat ditanam, padahal jika dilihat dari plafon kredit yang sebesar sekitar 75 juta per kapling (2Ha) upah segitu sangat tidak masuk akal.
      Marilah menyatukan diri dalam suatu wadah organisasi untuk bersama-sama belajar supaya tidak dibodohi  terus oleh Negara melalui antek-anteknya yang memiliki modal dan mari bersama-sama berjuang untuk megambil hak kita yang di rampas oleh mereka.