Sawit atau biasa disebut kelapa sawit dengan bahasa latinnya Elaeis guineensis berasal dari Afrika barat.Industri sawit Malaysia dan Indonesia bermula apabila empat anak benih dari afrika ditanam di tanam botani Bogor Indonesia pada tahun 1848.Benihnya dari Bogor ini kemudian ditanam ditepi-tepi jalan sebagai tanaman hiasan di Deli Sumatera pada tahun 1870-an dan di rantau panjang Kuala Selangor pada tahun 1911-1912.
Pada tahun 1981-1982 perusahaan Negara yaitu PTP VI masuk di Kalimantan timur tepatnya dikabupaten Paser.Dari awal masuknya perusahaan didaerah ini sudah terlihat tidak pro kepada masyarakat asli yaitu suku paser.Banyak sekali tanaman obat-obatan,buah-buahan,kayu ulin,dan lain sebagainya yang digusur untuk membuka lahan sawit.Supaya masyarakat asli bisa mendapatkan tanah plasma mereka harus bekerja keras layaknya kerja rodi.Sekitar tahun 1984 para transmigran yang berasal dari luar pulau Kalimantan datang untuk mengadu nasib di tanah Kalimantan ini.Sungguh malang nasib petani yang mendapatkan tanah plasma pertama mereka sekitar 2 tahun masa panen perdananya tidak bisa dinikmati karena belum tersedianya pabrik.Pada tahun 1997-1998 gejolak petani sawit dan masyarakat asli timbul karena himpitan ekonomi,ada sekitar 10 desa di konsolidasikan untuk menuntut hak mereka dan perjuangan mereka berhasil.
Karena semakin besarnya permintaan pasar dunia untuk kebutuhan sawit sehingga muncullah LSM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sawit di Indonesia.Tetapi dengan adanya LSM bukan berarti petani bisa hidup sejahtera karena bukan merekalah yang akan merubah nasib petani sawit melainkan petani itu sendiri yang merubahnya.
Banyak sekali kendala-kendala yang dihadapi oleh petani sawit di daerah ini.Ada yang lahan sawitnya digusur oleh perusahaan tambang, harga TBS yang rendah, pupuk yang mahal dan langka, sortasi buah yang tinggi, bibit illegal, replanting pola PSM, dan masih banyak lagi yang menjadi persoalan petani sawit.Kalau saya boleh menyimpulkan permaslahan itu semua muncul karena adanya monopoli tanah oleh perusahaan.Seperti contoh harga TBS,bagaimana harga TBS akan tinggi ketika pabrik-pabrik mempunyai kebun intinya sendiri yang dimana hasil dari kebun inti tersebut sudah mencukupi kapasitas pabrik sehingga TBS milik petani dinomer duakan.Contoh lainnya pupuk langka,gimana pupuk gak langka kalau ketersediaan pupuk sudah dihabiskan untuk memenuhi kebun-kebun perusahaan.
Ketika saya melihat draft replanting yang diusulkan oleh SPKS Paser saya sangat sedih sekali,ketika pada tahun 2007 hargaTBS berkisaran 1317 rupiah per KG dengan pengeluaran petani pada saat itu untuk transportasi senilai 65 rupiah per KG dan timbang muat senilai 12 rupiah per KG, sedangkan bulan oktober 2011 dengan harga TBS 1275 rupiah per KG dengan biaya pengeluaran untuk transportasi senilai 150 rupiah per KG dan timbang muat senilai 12 rupiah per KG.Dilihat perbandingan antara tahun 2007 dengan akhir tahun 2011 kita bisa melihat apakah petani sawit semakin sejahtera atau malah sebaliknya.
Sudah lebih dari 25 tahun banyak petani sawit didaerah ini hidup berkecukupan atau bahkan kekurangan yang seharusnya dengan waktu 25 tahun petani bisa mandiri dan sejahtera.Saatnya Serikat Petani sebagai wadah perjuangan dapat memperjuangkan permaslahan-permasalahan yang dihadapi petani,kalau tidak dimulai dari sekarang kapan petani akan hidup tenang tanpa ada permasalahan yang dihadapi tiap harinya.Sudah cukup kita dibodohi oleh kebijakan pemerintah dan perusahaan,saatnya kita bangkit melawan penindasan.
Pada tahun 1981-1982 perusahaan Negara yaitu PTP VI masuk di Kalimantan timur tepatnya dikabupaten Paser.Dari awal masuknya perusahaan didaerah ini sudah terlihat tidak pro kepada masyarakat asli yaitu suku paser.Banyak sekali tanaman obat-obatan,buah-buahan,kayu ulin,dan lain sebagainya yang digusur untuk membuka lahan sawit.Supaya masyarakat asli bisa mendapatkan tanah plasma mereka harus bekerja keras layaknya kerja rodi.Sekitar tahun 1984 para transmigran yang berasal dari luar pulau Kalimantan datang untuk mengadu nasib di tanah Kalimantan ini.Sungguh malang nasib petani yang mendapatkan tanah plasma pertama mereka sekitar 2 tahun masa panen perdananya tidak bisa dinikmati karena belum tersedianya pabrik.Pada tahun 1997-1998 gejolak petani sawit dan masyarakat asli timbul karena himpitan ekonomi,ada sekitar 10 desa di konsolidasikan untuk menuntut hak mereka dan perjuangan mereka berhasil.
Karena semakin besarnya permintaan pasar dunia untuk kebutuhan sawit sehingga muncullah LSM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sawit di Indonesia.Tetapi dengan adanya LSM bukan berarti petani bisa hidup sejahtera karena bukan merekalah yang akan merubah nasib petani sawit melainkan petani itu sendiri yang merubahnya.
Banyak sekali kendala-kendala yang dihadapi oleh petani sawit di daerah ini.Ada yang lahan sawitnya digusur oleh perusahaan tambang, harga TBS yang rendah, pupuk yang mahal dan langka, sortasi buah yang tinggi, bibit illegal, replanting pola PSM, dan masih banyak lagi yang menjadi persoalan petani sawit.Kalau saya boleh menyimpulkan permaslahan itu semua muncul karena adanya monopoli tanah oleh perusahaan.Seperti contoh harga TBS,bagaimana harga TBS akan tinggi ketika pabrik-pabrik mempunyai kebun intinya sendiri yang dimana hasil dari kebun inti tersebut sudah mencukupi kapasitas pabrik sehingga TBS milik petani dinomer duakan.Contoh lainnya pupuk langka,gimana pupuk gak langka kalau ketersediaan pupuk sudah dihabiskan untuk memenuhi kebun-kebun perusahaan.
Ketika saya melihat draft replanting yang diusulkan oleh SPKS Paser saya sangat sedih sekali,ketika pada tahun 2007 hargaTBS berkisaran 1317 rupiah per KG dengan pengeluaran petani pada saat itu untuk transportasi senilai 65 rupiah per KG dan timbang muat senilai 12 rupiah per KG, sedangkan bulan oktober 2011 dengan harga TBS 1275 rupiah per KG dengan biaya pengeluaran untuk transportasi senilai 150 rupiah per KG dan timbang muat senilai 12 rupiah per KG.Dilihat perbandingan antara tahun 2007 dengan akhir tahun 2011 kita bisa melihat apakah petani sawit semakin sejahtera atau malah sebaliknya.
Sudah lebih dari 25 tahun banyak petani sawit didaerah ini hidup berkecukupan atau bahkan kekurangan yang seharusnya dengan waktu 25 tahun petani bisa mandiri dan sejahtera.Saatnya Serikat Petani sebagai wadah perjuangan dapat memperjuangkan permaslahan-permasalahan yang dihadapi petani,kalau tidak dimulai dari sekarang kapan petani akan hidup tenang tanpa ada permasalahan yang dihadapi tiap harinya.Sudah cukup kita dibodohi oleh kebijakan pemerintah dan perusahaan,saatnya kita bangkit melawan penindasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar